INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 menyatakan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian Risiko;
- bahwa Unsur Penilaian Risiko, dimulai dengan melihat kesesuaian Antara tujuan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan sasarannya, serta kesesuaian dengan tujuan strategis yang ditetapkan Pemerintah;
- bahwa berdasarkan hasil penilaian Risiko sebagaimana dimaksud dalam huruf b dilakukan respon atas Risiko dan membangun kegiatan pengendalian yang tepat dengan maksud untuk merespon Risiko yang dimilikinya dan memastikan bahwa respon tersebut dilaksanakan secara efektif. Kegiatan identifikasi Risiko, analisis Risiko, dan pengendalian atas Risiko merupakan rangkaian aktivitas yang disebut manajemen Risiko;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.