Peraturan Bupati Manokwari Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Manokwari Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Manokwari Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2019

Berlaku Tanggal
07 Februari 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 12 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Manokwari Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar