INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mappi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Mappi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mappi Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin kualitas dalam pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan struktural pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mappi, maka dipandang perlu membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Mappi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mappi Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.