Peraturan Bupati Mappi Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mappi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Mappi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mappi Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin kualitas dalam pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan struktural pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mappi, maka dipandang perlu membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Mappi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mappi

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Mappi

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
09 Juni 2015

Berlaku Tanggal
09 Juni 2015

Sumber
BD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mappi Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar