Peraturan Bupati Maros Nomor 06 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maros Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan Kabupaten Maros

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maros Nomor 06 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;
  2. bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga bertugas membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan Kabupaten Maros.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maros

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan Kabupaten Maros

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2017

Berlaku Tanggal
04 Januari 2017

Sumber
BD.2017/No.06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maros Nomor 06 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar