Peraturan Bupati Mempawah Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mempawah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas Penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persedaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta mekanisme pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mempawah

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas Penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.3, LL KAB. MEMPAWAH: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mempawah Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar