Peraturan Bupati Mempawah Nomor 30 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mempawah Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemusnahan Benda Berharga yang Digunakan Sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 30 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa benda berharga yang digunakan sebagai sarana pemungutan Retribusi Daerah yang kondisinya rusak, hilang, tidak efisien, tidak diperforasi, tidak memiliki nomorator, telah mengalami perubahan nilai nominal dan/atau habis masa berlaku penggunaannya serta adanya perubahan dasar hukum pemungutan retribusi sehingga dihapuskan dan dimusnahkan, perlu diatur tata cara penghapusan dan pemusnahannya dengan suatu peraturan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mempawah

Nomor
30

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemusnahan Benda Berharga yang Digunakan Sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.30, LL KAB. MEMPAWAH: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mempawah Nomor 30 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar