INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mesuji Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 03 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pegelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada kriteria beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, motivasi kerja serta prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mesuji Nomor 03 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
