INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mesuji Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menindaklanjuti Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- bahwa pendapatan desa salah satunya bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja desa setelah dikurangi dana alokasi khusus dengan ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola keungan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkup Pemerintah Desa di Kabupaten Mesuji;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pad a huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mesuji Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.