INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mesuji Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
- bahwa penghitungan tarif retribusi didasarkan pada biaya operasional pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mesuji.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mesuji Nomor 32 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.