INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Pendapatan dan Pengalokasian Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan Pasien Umum di Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Maria Walanda Maramis adalah melalui pengalokasian pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi atas pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk digunakan sebagai imbalan jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit;
- – Melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2019 tentang Rumah Sakit dan pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
