INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Hadiah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber padan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto;
- bahwa sehubungan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 tahun 2018 tentang Perubahan ke empat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
