INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi Tahun Anggaran 2017 Akibat Perubahan Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 54 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, terdapat perubahan perangkat daerah selaku entitas akuntansi pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
- bahwa Perangkat Daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai entitas akuntansi harus melakukan pengelolaan anggaran, kekayaan dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakan dengan berpedoman kepada Standar, Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah;
- bahwa untuk dapat memenuhi karakteristik laporan keuangan sebagai proses akuntansi dan langkah awal pelaksanaan kegiatan akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka harus dilakukan pencatatan saldo awal akun;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi Tahun Anggaran Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 54 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
