INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Bagian Bulan Juli Sampai Dengan Desember Tahun 2018 yang Dibayarkan pada TA 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 54 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa terhadap Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2018 masih terdapat alokasi kurang bayar yang belum dapat dibayarkan pada tahun anggaran berkenaan sehingga dialokasikan pada Tahun Anggaran 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2018 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 54 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.