Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 60 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 46 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 60 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021 maka dalam rangka menyesuaikan Rencana Kerja Perangkat Daerah, terhadap Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mojokerto

Nomor
60

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 46 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
26 November 2019

Diundangkan Tanggal
26 November 2019

Berlaku Tanggal
26 November 2019

Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 60 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar