INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (Enam) Tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status Gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
- bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan, pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan kesejahteraan, diperlukan upaya simultan, sistematis, dan menyeluruh, terintegritas dan berkesinambungan;
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif menyebutkan bahwa penyelenggaraan Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.