INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Morowali Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan salah satu kewenangan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sejalan dengan berlakunya Otonomi Daerah;
- bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL, wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 35 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
