Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 16 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pola Tata Kelola RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Yg Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Secara Penuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 16 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah kabupaten dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah. RSUD Dr. H. Mohamad Rabain telah ditetapkan sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh yang ditetapkan dengan keputusan bupati. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
16

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pola Tata Kelola RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Yg Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Secara Penuh

Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
01 Juni 2009

Berlaku Tanggal
01 Juni 2009

Sumber
BD.2009/NO.5 SERI D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 16 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar