Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekomonis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat. Dalam rangka pencegahan korupsi dan sejalan dengan SE Mendagri tanggal 17 April 2017 Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu ditetapkan sistem transaksi penerimaan dan pengeluaran dalam pelaksanaan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
17

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
23 April 2018

Diundangkan Tanggal
23 April 2018

Berlaku Tanggal
23 April 2018

Sumber
BD.2018/No. 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar