Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 18 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 18 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengaturan mengenai Pedoman dan Tata Cara Penetapan Tarif Air Minum telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dan di Kabupaten Muara Enim di atur dengan Peraturan Bupati Muara Enim No.7 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, namun dengan semakin meningkatnya kebutuan operasional untuk memproduksi air minum maka terhadap Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian berdasarkan pemulihan biaya, keterjangkauan, subsidi, efisiensi, transfarani dan asar ekonomi perusahaan yang sehat. Terhadap Tarif Air Minum dimaksud, telah dibahas dan disetujui oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan telah mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim No.690/400/DPRD/2010 tanggal 20 Mei 2010. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, terhadap perubahan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
18

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 18 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar