Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 35 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal di Satuan Pendidikan Dasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kurikulum di setiap satuan pendidikan dasar yang dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar isi satuan pendidikan dasar. Kurikulum di setiap satuan pendidikan dasar harus menggunakan prinsip mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan berkesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian internal dari sistem kurikulum pada jenjang pendidikan dasar merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada dan substansi komponen muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 maka perlu Penyelenggaraan Pelajaran Muatan Lokal di Satuan Pendidikan Dasar dan menetapkannya dengan peraturan bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
35

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal di Satuan Pendidikan Dasar

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2017

Berlaku Tanggal
03 Juli 2017

Sumber
BD.2017/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 35 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar