INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pendelegasıan Kewenangan Pelayanan Perızınan dan Nonperızınan kepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu dan Camat Dı Kabupaten Muara Enım
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Pasal 6 ayat (1), ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim
Mencabut :
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Muara Enım Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Pelımpahan Sebagıan Wewenang Bupatı Kepada Camat Dı Kabupaten Muara Enım
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 9 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MUARA ENIM
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.