Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Juknis Pengelolaan Belanja Tak Terduga di Kabupaten Muaro Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Mengingat BUPATIMUAROJAMBI PROVINSIJAMBI PERATURANBUPATIMUAROJAMBI NOMOR l TAHUN2020 TENTANG PETUNJUKTEKNISPENGELOLAANBELANJATIDAKTERDUGA DI KABUPATENMUAROJAMBI BUPATIMUAROJAMBI, DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menetapkan “
  2. belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang telah ditu tu p”

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
11

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Juknis Pengelolaan Belanja Tak Terduga di Kabupaten Muaro Jambi

Ditetapkan Tanggal
10 April 2020

Diundangkan Tanggal
10 April 2020

Berlaku Tanggal
10 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar