Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 278 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 278 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 278 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta mengendalikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muna Barat, maka perlu diselenggarakan pengujian kendaraan bermotor;
  2. bahwa salah satu jenis retribusi jasa umum sesuai ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah retribusi pengujian kendaraan bermotor;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang retribusi pengujian kendaraan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna Barat

Nomor
278

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2015

Berlaku Tanggal
22 Desember 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015 Nomor 278

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 278 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar