INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 278 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 278 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta mengendalikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muna Barat, maka perlu diselenggarakan pengujian kendaraan bermotor;
- bahwa salah satu jenis retribusi jasa umum sesuai ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah retribusi pengujian kendaraan bermotor;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang retribusi pengujian kendaraan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 278 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
