INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya pengurangan pagu Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Dana Transfer sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurl a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Muna Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.