Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa PNS dan CPNS yang ditugaskan atau bekerja, dan/atau melaksanakan orientasi pada Perangkat Daerah dapat mcmberikan kontribusi, nyata dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. PNS dan CPNS sebagaimana dimaksud selain mendapatkan gaji, juga menerima tunjangan dan fasilitas, yaitu Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 80 ayat (6) Tunjangan PNS yang bekerja pada Pemerintahan Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
01 Januari 2018

Sumber
BD.2018/9

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar