Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
105

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
01 September 2021

Diundangkan Tanggal
01 September 2021

Berlaku Tanggal
01 September 2021

Sumber
BD.2021/No.105

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
  2. Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas se Kabupaten Musi Banyuasin
  3. Keputusan Bupati Nomor 623/KPTS-DINKES/2020 tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Tahun 2021

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar