INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Standar Bıaya Khusus Bagi Pelatıh,asısten Pelatıh,bıdang Teknıs dan Atlet pada Dınas Pemuda Olahraga dan Parıwısata Kabupaten Musı Banyuasın
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 119 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi keIja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri RepubIik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengeIoIaan Keuangan Daerah sebagaimana teIah diubah beberapa kaIi, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RepubIik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengeIolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Standar Biaya sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana KeIja dan Anggaran (RKA)SKPD;
- bahwa standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas merupakan harga satuan setiap unit barangfjasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan, baik yang bersifat umum maupun khusus;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Mtisi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pendanaan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin, perlu disusun standar biaya khusus pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 119 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.