INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah disebutkan bahwa Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati/Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintah an yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota;
- bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas serta untuk optimalisasi pelayanan pengelolaan persampahan, pada wilayah Kecamatan perlu dilakukan pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Camat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.