INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lirigkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017, kegiatan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten /Kota meliputi Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah/Kota. Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017, Bupati menyusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.