INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 214 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Sumber Harum Kabupaten Musi Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 214 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Ketentuan pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyedianaan layanan barang/jasa kepada masyarakat yang diatur dalam peraturan Buapti serta berdasarkan Usulan dari Kepala UPT Puskesmas Sumber Harum Nomor 440/838/PKM-SH/IX/2021 tanggal 01 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Sumber Harum Perihal usulan penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Karang Mukti, dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 214 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.