Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan tertib administrasi barang milik daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan barang milik daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga dalam rangka penerapan sistem pengendalian internal pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, perlu ada pengaturan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
41

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar