Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (Rad-pg) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017-2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi. Pembangunan pangan dan gizi dilaksanakan dalam satu kesatuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk memberikan daya ungkit dan dorongan kuat yang efektif dan efisien di bidang pangan dan gizi, dilaksanakan koordinasi lintas sektor Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
48

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (Rad-pg) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017-2022

Ditetapkan Tanggal
24 April 2018

Diundangkan Tanggal
24 April 2018

Berlaku Tanggal
24 April 2018

Sumber
BD.2018/NO.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar