Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 61 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 61 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sesuai dengan ketentuan pasaI 160 ayat (4) .Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelelaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nemer 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 13 Tahun 2006 Tentang Pedeman Pengelelaan Keuangan Daerah . dan memperhatikan adanya usulan perubahan/ pergeseran anggaran pada objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dan rindan ebjek belanja dalam ebjek belanja berkenaan, maka dipandang perlu dilakukan Pergeseran .Anggaran pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
61

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2018

Berlaku Tanggal
25 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.61

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2018

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 61 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar