INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksnakan kegiatantekhnis operasional dan kegiatan tekhnis penunjang dibidang . Kebersihan, Persampahan dan Kelestarian Lingkungan perIu dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT);
- untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
- untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/3093/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.