INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomer klatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Musi Rawas diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 perlu diadakan perubahan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 tentang pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.