Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, nomer klatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Musi Rawas diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 perlu diadakan perubahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2017

Berlaku Tanggal
31 Maret 2017

Sumber
BD.2017/NO.10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 tentang pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar