Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo dan Daerah Irigasi Air Lakitan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo dan Daerah Irigasi Air Lakitan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
14

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo dan Daerah Irigasi Air Lakitan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2018

Berlaku Tanggal
29 Januari 2018

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 14

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pembenttrkan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Musi Rawas

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar