Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
  2. bahwa untuk memperoleh Data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
17

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2021

Berlaku Tanggal
15 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar