INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dengan Menggunakan Aplikasi E-rk
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan aplikasi e-RK telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK;
- bahwa untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada Aplikasi e-rk, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan;
- dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.musirawaskab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.