INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelengaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Musi Rawas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.