INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Musi Rawas
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.