INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeratr Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan UPT Balai Penyuluhan pada Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Musi Rawas
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.