INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Teknik pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah, pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat di bentuk UPTD kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertantu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
