INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, perlu menetapkan Peratuan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.