INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan di Perairan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 05 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Wilayah perairan di Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial dan memiliki arti penting dalam peranan dan manfaatnya sebagai modal dasar pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Musi Rawas Utara, pengelolaan sumber daya ikan perlu dilakukan dengan sebaik-sebaiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan dan petani ikan kecil serta terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang akan meningkatkan ketahanan daerah dalam menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat. Dalam rangka menghindari kerusakan lingkungan hidup, ekosistem dan habitat kehidupan perairan umum (danau, sungai, pagong alam, kerinan/lebak, rawa, dan genangan air lainnya) di Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih luas akibat eksploitasi Sumber Daya Ikan yang tidak terkendali, perlu diadakan penataan sistem penangkapan sumber daya ikan yang lebih terkoordinasi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 05 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.