INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
