Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehar dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab;
  2. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

Nomor
32

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2020

Sumber
BD No. 364/2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar