INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Pegawai Negeri;
- bahwa hasil evaluasi jabatan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1047/M.SM.04.00/2020 tanggal 07 Oktober 2020 hal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.