INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Natuna Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Natuna Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diatur dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.