Peraturan Bupati Natuna Nomor 20 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Natuna Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Natuna Nomor 20 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan ketentuan lampiran pada huruf D angka 1 huruf g angka 1 huruf d pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menyatakan bahwa pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah dan pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama dan pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. Untuk mengakomodir penganggaran belanja pada Tahun Anggaran 2024 pada SKPD, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Natuna

Nomor
20

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2024

Berlaku Tanggal
26 Februari 2024

Sumber
BD.2024/No.328

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 20 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar