INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Natuna Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Piagam Pengawasan Intern
ABSTRAK
Peraturan Bupati Natuna Nomor 43 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Piagam Pengawasan Intern didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, ketidakberpihakan, integritas, transparansi, kepatuhan dan etika, peningkatan berkelanjutan, serta kepemimpinan yang mendukung. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik audit internal tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang mendasari efektivitas dan integritas dalam proses audit. Berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021, standar wajib diterapkan oleh Pimpinan APIP dan Auditor dalam seluruh kegiatan pengawasan intern termasuk di dalamnya kegiatan audit. Dengan perkembangan dinamika hukum, Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah tidak sesuai dan relevan dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2015 Nomor 40)
- Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 31)
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 43 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.